Bagaimana saya bisa melakukan pembayaran untuk perpanjangan STR?

Setelah permohonan disetujui, Anda akan menerima instruksi pembayaran secara rinci melalui sistem atau email terdaftar Anda.

Daftar Masjid di Kota Malang

Umat Islam, terutama laki-laki, dianjurkan untuk mengerjakan sholat wajib secara berjemaah di masjid. Diriwayatkan, Rasulullah ﷺ. bersabda, "sholat berjamaah lebih utama 27 derajat dibanding shalat sendiri." (H.R. Muslim).

Berikut ini daftar masjid di Kota Malang.

Saya mengalami masalah saat menggunakan sistem, bagaimana cara melaporkannya?

Jika Anda menghadapi kesulitan saat menggunakan sistem, silakan periksa bagian FAQ untuk menemukan solusi atau informasi terkait.

Jika masalah Anda belum teratasi, silakan kontak tim bantuan Dukungan Registrasi Tenaga Kesehatan:

Untuk Tenaga Medis (Dokter / Dokter Gigi)

WhatsApp di 081113102211 atau email di [email protected]

Untuk Tenaga Kesehatan lainnya:

WhatsApp di 087837174868 atau email di [email protected]

Bagaimana jika saya ingin melakukan perubahan profesi di karenakan telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang berbeda profesi nya?

Pengajuan Alih Profesi untuk Tenaga Kesehatan (KTKI): Akses melalui aplikasi https://ktki.kemkes.go.id/ Lalu pilih menu "Pembaharuan Alih Profesi"

Untuk Dokter/Dokter Gigi tidak ada perubahan profesi.

Apa keuntungan saya mendaftar di SATUSEHAT SDMK?

Mendaftar di SATUSEHAT SDMK memberikan Anda akses langsung ke informasi terkini tentang keprofesian, pelatihan, dan event kesehatan yang relevan dengan tenaga kesehatam. Selain itu, sistem ini memudahkan Anda dalam mengajukan, memperbarui, dan melacak status perizinan, termasuk perpanjangan STR. Pentingnya integrasi data memastikan data Anda selalu terkini dan terhubung dengan peluang yang sesuai. Dijamin dengan keamanan tingkat tinggi, kerahasiaan dan integritas data Anda tetap terjaga. Terakhir, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan layanan serta fitur di platform ini, menjadikannya relevan untuk mendukung perkembangan profesi Anda di bidang kesehatan.

Berapa besaran tarif STR Seumur Hidup untuk Tenaga Kesehatan?

Besaran tarif STR Seumur Hidup Apoteker sebesar Rp. 250.000,- ; dan

Untuk Tenaga Kesehatan yang lain sebesar Rp. 100.000,- (sesuai PP No. 64 Tahun 2019)

Bagaimana jika saya ingin mengajukan perubahan data (identitas) untuk mengajukan STR seumur hidup?

Anda dapat menghubungi KKI/KTKI untuk mengajukan perubahan data terlebih dahulu pada:

Konsil Kedokteran Indonesia (KKI):

WhatsApp di 08585-7394-4381 atau email di [email protected]

Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI):

WhatsApp di 087837174868 atau email di [email protected]

Bagaimana saya tahu data mana yang belum lengkap atau valid untuk melakukan perpanjangan STR seumur hidup?

Sistem akan memberikan feedback berupa notifikasi atau highlight pada bagian data yang perlu diperbaiki atau dilengkapi.

Pj Wali Kota Malang Tunggu OPD Soal Dugaan Klub Malang Beroperasi Tidak Sesuai Izin

Selasa, 21 November 2023 - 22:12 WIB

Malang, VIVA – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku belum mengetahui secara detail terkait temuan banyak klub malam diduga beroperasi menggunakan izin restoran. Dia menyerahkan hal itu pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Kalau soal itu (klub malam) saya belum tahu. Itu kan dari OPD, bukan di saya," kata Wahyu usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin, (20/11/2023) kemarin.

Dua organisasi islam terbesar di Indonesia Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah di Kota Malang mendesak pemerintah setempat tegas dalam penerapan peraturan daerah terkait izin edar minuman beralkohol.

"Itu bagus dan akan menjadi pertimbangan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kan nanti ada evaluasi apakah betul apa tidak. Biar mereka yang mengkaji," ujar Wahyu.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Tahun Anggaran (TA) 2022, dan diterbitkan laporan terbaru BPK RI pada tahun 2023 ini. Ada sejumlah restoran di Kota Malang diketahui menyediakan fasilitas layaknya diskotek dan atau klub malam. Bahkan menjual minuman alkohol berkadar di atas 20 persen melalui fasilitas bar dan menikmati musik hidup atau disjoki atau joki cakram.

"Kami ingin Kota Malang untuk tidak merusak generasi masa depan. Kalau ada pembiaran seperti, kita harus bersikap. Kalau itu melanggar ya ada sanksinya misalnya ditutup atau peringatan awal. Muhammadiyah yang jelas tidak setuju atas fenomena itu," kata Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang, Abdul Haris, Kamis, 2 November 2023.

Sementara itu, Ketua PCNU Kota Malang, Kiai Haji Isroqunnajah menegaskan, PCNU Kota Malang sejak awal resah dengan penjualan miras. Hal ini bahkan sudah disampaikan langsung pada Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Dia juga memastikan keberatan dengan tempat usaha yang beroperasi tidak sesuai izin yang dimiliki.

“Kami punya concern itu. Kami sampaikan concern kita. Kalau ini menjadi keresahan masyarakat. Saya kira kami akan backup keresahan itu. Kami akan menyatakan keberatan ke Pj Wali Kota Malang. Kami minta Pj untuk menertibkan kembali,” tutur pria yang akrab disapa Gus Is itu.

Sebagai informasi, merujuk pada data LHP BPK dan bersumber dari OSS-RBA 2023 untuk Twenty Club yang beralamatkan di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo memiliki Nomor Induk Usaha (NIB) untuk tempat usaha terbit pertanggal 31 Oktober 2022 Nomor 9120208362271.

Dijelaskan oleh BPK KBLI Restoran NIB status terbit, Pedagang eceran barang logam untuk bahan kontruksi NIB status terbit, Karaoke status NIB status terbit dan SS terbit. Tetapi untuk Klub Malam NIB status terbit dan SS belum terverifikasi.

Selanjutnya untuk Zeus Lounge yang beralamatkan di Jalan Borobudur Nomor 63 Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang memiliki NIB untuk tempat usaha sudah terbit per tanggal 9 November 2021 dengan nomer 0911210021037. Kemudian dijelaskan dalam KBLI Restoran status NIB terbit dan SS terbit. Sedangkan KBLI terindikasi Klub Malam tidak ada.

Terakhir Backroom yang beralamatkan di Jalan Soekarno-Hatta Nomorn72, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang memiliki NIB untuk tempat usaha sudah terbit per tanggal 24 Februari 2021 dengan nomor 127500024234. Dalam LHP BPK djelaskan Perdagangan besar berbagai macam barang status n/a, Restoran dan penyedia makanan keliling lainnya status n/a, Restoran status n/a, Rumah Minum/Cafe status n/a. Yang mana tampilan KBLI dan NIB tempat usaha masih belum didasarkan pada OSS versi terbaru (RBA). Kemudian diketahui bahwa tempat usaha terindikasi masih belum memiliki izin SKPL B dan C, izin KBLI bar dan izin klub malam.

Masih dalam LHP BPK pada tahun 2022, masing-masing tempat usaha, yaitu Twenty Club, Zeus Lounge, dan Backroom melaporkan pajak daerah bertarif 10 persen.

Rinciannya Twenty Club dengan klasifikasi pajak restoran, menyetor pajak sebesar 10 persen yakni Rp15.952.330,00. Seharusnya, jika diterpakan kategori Bar menurut Ranperda mereka menyetor pajak 50 persen, sehingga nominal yang harus disetorkan Rp79.761.650,00. Sehingga ada selisih hingga Rp63.809.320,00.

Sedangkan Zeus Lounge jika diklasifikasi sebagai cafe, menyetor pajak Rp54.763.433,00. Namun jika kategori Bar menurut Ranpeda bertarif pajak 50 persen, maka harusnya menyetor Rp273.817.165,00. Sehingga ada selisih Rp219.053.732,00.

Sedangkan, Backroom dengan klasifikasi rumah makan hanya menyetor pajak sebesar Rp61.282.079,00. Namun jika kategori Bar diterapkan menurut Ranperda bertarif pajak 50 persen, maka harusnya menyetor Rp306.410.395,00. Sehingga ada selisih Rp Rp245.128.316.

Jika ditotal dari 3 tempat usaha ini. Kondisi tersebut mengakibatkan Pemerintah Kota Malang kehilangan potensi pendapatan dsri Pajak Hiburan Malam sebesar total Rp527.991.368,00.

Jadwal sholat hari ini di Kota Malang dapat menjadi pedoman bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat lima waktu. Seorang muslim dianjurkan untuk sholat subuh, zuhur, asar, maghrib, dan isya pada awal waktu.

Selain ibadah sholat wajib, dalam sehari semalam, umat Islam dapat menambah ibadah dengan mengerjakan shalat sunnah rawatib. Di antaranya, yang paling utama, adalah sholat qobliyah sebelum subuh dan zuhur, juga sholat ba'diyah setelah zuhur, maghrib, dan isya'.

Dalam jadwal sholat yang dirangkum Tirto.id dari data Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) ini juga tercantum kapan waktu shalat dhuha. Shalat sunnah ini hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan karena Rasulullah ﷺ. senantiasa menunaikannya.

Bagaimana jika saya ingin melakukan peningkatan level kompetensi dalam STR di karenakan telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang lebih tinggi?

Pengajuan Naik Level untuk Tenaga Kesehatan (KTKI): Akses melalui aplikasi: https://ktki.kemkes.go.id/ Lalu pilih menu "Pembaharuan Naik Level"

Pengajuan Naik Level Komptensi untuk Tenaga Medis (KKI)

Contoh: dari Dokter/Dokter Gigi ke Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis

Akses melalui aplikasi registrasi online: https://registrasi.kki.go.id/

Lalu pilih menu "Peningkatan Kompetensi"